Apa itu Asuransi ?




Sederhananya pengertian asuransi khususnya dalam kategori asuransi kesehatan dan jiwa hanya ada 3 kata saja yaitu :
  1. Jaminan
    Suatu bentuk perlindungan kesehatan dimana nasabah yang mengambil asuransi akan diproteksi dan dijamin sesuai dengan hak yang dimiliki oleh nasabah berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku
    Contoh : nasabah mengalami kecelakaan atau suatu penyakit yang menyebabkan dirinya harus dilakukan rawat inap dirumah sakit. Maka apabila hal tersebut terjadi, asuransi akan menjamin nasabah diproteksi dan dicover dalam masalah urusan administrasi rumah sakit

  2. Pencegahan
    Suatu bentuk pencegahan dimana nasabah harus mengeluarkan biaya yang besar apabila terjadi sesuatu dengannya
    Contoh : nasabah yang memiliki asuransi ketika menjalani perawatan tidak harus menyediakan uang kas dalam jumlah besar ataupun mengharuskan menjual asset untuk pengobatan sehingga menghindari kerugian secara finansial

  3. Pengurangan
    Suatu bentuk pengurangan penderitaan terhadap keluarga nasabah dengan mencairkan dana kepada keluarga nasabah apabila tertanggung mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan tulang punggung sudah tidak dapat bekerja lagi atau mengalami tutup usia
    Contoh : nasabah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan sudah tidak bisa bekerja kembali atau yang terburuk adalah meninggal dunia, maka keluarga nasabah akan diberikan santunan sesuai dengan uang pertanggungan dengan tujuan untuk penyambung hidup
Oleh karena itu asuransi memiliki banyak manfaat dan perlu diingat mayoritas masyarakat baru menyadari pentingnya asuransi ketika sudah mengalami masalah. Apakah anda termasuk yang baru akan menyadari hal tersebut setelah mengalami musibah ? karena kita sebagai manusia tidak akan pernah tahu kapan suatu musibah atau masalah akan datang

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa itu Asuransi ?"

Posting Komentar